Berkhidmat Kepada Umat Berbakti Kepada Negeri, Memacu Kinerja, Mengawal Kemenangan Indonesia

Rabu, 24 Agustus 2016

KANTOR MWCNU (GRAHA NU) PACET MOJOKERTO, KAPAN RAMPUNG ?


Maket Kantor MWCNU (Graha NU Pacet)
Warga NU Kecamatan Pacet Mojokerto sudah menanti-nantikan gedung NU yang representatif ada di kecamatan pacet. Gedung kantor MWCNU Pacet yang saat ini diberi nama GRAHA NU PACET itu sudah dimulai pembangunannya sejak tahun 2004 silam ketika dipimpin oleh Drs. H. Nur Rokhmad, MM dengan ukuran 30x15 m diatas tanah hibah dari Yayasan Surban Pacet seluas 1000 m2. H. Syuhadak selaku ketua yayasan mendukung sepenuhnya tentang rencana pembangunan kantor MWCNU Pacet padahal banyak pihak yang pesimis termasuk beberapa pengurus NU sendiri.
Pada waktu itu keinginan untuk mempunyai gedung yang begitu besar didasari oleh begitu besarnya jumlah warga NU pacet, sementara belum mempunyai gedung perkantoran NU. disamping itu kegelisahan sebagai muslim Pacet yang melihat begitu banyaknya teman sesama muslim termasuk Warga NU di luar Pacet yang benyak memanfaatkan Villa atau Hotel orang-orang goiri Islam yang notabene menyimpan cerita-cerita syubhat sehubungan dengan kesucian tempat, manfaat, penggunaan oleh pasangan yang tidak sah dan lain-lain.
Dengan semangat jihad menggelora  dimulailah proses pembegoan lokasi yang kebetulan berupa tebing yang cukup terjal dan keras (berpadas). Pada waktu kawasan wisata Air Panas Pacet Mojokerto tahun 2003 sedang mengalami musibah banjir bandang luar biasa yang menyebabkan hancurnya tepi aliran sungai sungai, jembatan, lahan pertanian dan bangunan rumah dikawasan kecamatan Pacet, Gondang, Jatirejo, Trowulan, Sooko dan Mojokerto termasuk jembatan sekaligus pintu pembagian air irigasi serta air minum di kawasan Bandulan tepatnya Jembatan Sungai Kromong Pacet.
Ketika Jembatan kromong diadakan rehabilitasi dan renovasi maka dibutuhkan banyak tanah urug dari sekitar lokasi. Kesempatan ini dimanfaatkan dengan sangat baik oleh pengurus MWCNU Pacet yang dengan segera menawarkan tanah urug tebing tanah MWCNU Pacet. Pemborong Jembatan Kromong segera mendatangkan alat berat untuk membego tebing MWCNU Pacet dengan arahan pengurus MWC sesuai dengan denah Rencana Pembangunan Kantor MWCNU Pacet dengan kesepakatan asas imbal balik manfaat. Pengurus MWCNU dapat menata lahan yang bibego untuk lokasi bangunan sesuai rencana, pihak pemborong Jembatan Kromong mendapat tanah urug gratis.
Dengan demikian pekerjaan pertama untuk meratakan tanah sesuai denah bangunan berhasil dengan baik. Selanjutnya diteruskan membangun plengsengan samping barat yang memang bersebelahan dengan tanah dan rumah warga. Setelah itu membuat septictank dan pondasi beton keliling bangunan.
Hal lain yang memjadi bahasan paling krusial adalah bagaimana mendapatkan dana untuk biaya pembangunannya. Gedung perkantoran MWCNU Pacet yang direncanakan menghabiskan biaya sebesar 1,2 milyar itu hanya ditopang oleh urunan warga NU yang dikordinir oleh pengurus MWC. Musyawarah untuk mencari cara dan inovasi penggalangan dana banyak menelorkan ide-ide cemerlang. Berbagai usaha dan gebrakan penggalian danapun dilakukan mulai dari infaq pengurus, infaq para kyai Mustasyar MWC, infaq Rp 1000 perjiwa warga NU, gerakan Jum'at beramal (gerjumal) serta memberanikan diri untuk membuka kotak amal atau infaq dipinggir jalan.
Tiga langkah mencari dana pembangunan diatas berjalan cukup baik, sedangkan cara yang terakhir yaitu mengai infaq dipinggir jalan untuk para pengguna jalan khusunya para Turis yang datang ke wisata air panas dan ubalan banyak menuai protes keberatan dan ketidakseimbangan antara pemasukan dan operasional pelaksanaan sehingga akhirnya dihentikan.
Begitu besar semangat dan pengorbanan yang dilakukan oleh pengurus MWCNU Pacet dalam mewujudkan cita-cita luhur demi kejayaan NU di kecamatan Pacet. Siang malam rapat dan koordinasi dilakukan hanya semata-mata membangun kekompakan dan kesolidan untuk rencana besar itu. Drs KH Anif Muchid (almarhum) selaku Rais MWCNU Pacet dengan setianya mendampingi, mengarahkan, memberikan dukungan dan bantuan kepada ketua MWCNU Pacet dan panitia pembangunan. Sampai pada tahun 2011 proses pembangunan sudah mencapai pengedekan lantai satu seluas 30x5 m dan pemasangan pondasi cor di sisi lainnya. (bersambung)