Berkhidmat Kepada Umat Berbakti Kepada Negeri, Memacu Kinerja, Mengawal Kemenangan Indonesia

Selasa, 21 Februari 2017

Tata Cara Ziarah Kubur Praktis



Ziarah Kubur
Disunnahkan bagi kaum laki-laki untuk ziarah kubur kaum muslimin. Dan dimakruhkan bagi kaum wanita karena mereka tidak mampu mengendalikan diri dari kesedihan dan kesabaran. Bahkan kalau kumpulnya wanita itu menimbulkan maksiyat maka hukumnya haram, kecuali makamnya para Nabi, auliya’ dan ulama’ (kitab Tanwirul Qulub hal. 216)
Tata Cara Ziarah Kubur
a.     Disunnahkan berwudlu sebelum masuk ke area pemakaman
b.     Diharamkan kencing, berak dan membawa najis diatas pekuburan.
c.      Mengucapkan salam ketika masuk pekuburan :
       untuk lebih jelasnya silahkan LIHAT DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar