Berkhidmat Kepada Umat Berbakti Kepada Negeri, Memacu Kinerja, Mengawal Kemenangan Indonesia

Selasa, 21 Februari 2017

QOWA'IDUL FIQHIYYAH

Untuk memahami Fiqih secara sempurna, diantaranya kita harus menguasai ilmu Ushul Fiqih dan Qowa'idul Fiqhiyyah. Apalagi bagi seorang ustadz yang mengajarkan ilmu fiqih maka seyogyannya memahami dua macam fann ini. Hal ini penting karena hukum fiqih yang kita pelajari ini merupakan hasil ijtihad para ulama mujtahid besar. Sedangkan praktik fiqih di masyarakat terkadang terdapat perbedaan masalah yang memang terus berkembang dan kompleks. Oleh karena itu untuk memahami hukum suatu masalah fiqih yang baru kita perlu berpedoman kepada ilmu ushul fiqh dan qowaidahnya.
Dalam tulisan ini akan kami sajikan Qowaidul Fiqhiyah secara sederhana, mudah mudahan bermanfaat. Amiin. Silahkan downloud dan LIHAT DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar