Warta Graha NU Pacet,
Upaya pelestarian dan penyelamatan aset wakaf warga NU di kecamatan Pacet terus dilakukan oleh MWCNU Pacet. Baik berupa masjid, musholla, tempat pendidikan, kantor, dan lain lain. Salah satunya adalah musholla di fusun Padusan yang diikrar wakafkan oleh bapak Shofwan selaku wakif pada hari Jum'at (6/6/2025)
Ikrar dilaksanakan di kantor KUA Pacet, dipimpin langsung oleh PPAIW kecamatan Pacet, bapak Ahmad Muhaimin, S.Pd.I. Ikrar itu juga dihadiri oleh ketua MWCNU Pacet, ust Agus Santoso, M.Pd.I selaku nadhir BHPNU didampingi LWPNU (ust Sukirno) dan ketua ranting NU desa Padusan, ust Maslikan.
Rencana ikrar wakaf musholla ini sudah lama dibahas dan direncanakan. Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Jum'at sore itu terlaksana. "Alhamdulillah, wakaf musholla disamping rumah saya ini sudah terlaksana", ucap bapak Shofwan gembira.
Bapak Shofwan pernah menjabat sebagai ketua ranting NU desa Padusan yang cukup lama sampai tahun 2013. Rencananya ikrar wakaf ini akan dilanjutkan ke proses sertifikasi melalui program PTSL yang sedang berproses di desa Padusan. (@gussan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar